Daftar Isi
Prodil Lulusan Pendidikan Fisika
Sarjana Pendidikan fisika yang mampu bertindak sebagai pendidik bidang Fisika, Asisten Peneliti Bidang Pendidikan Fisika, dan Pengelola Laboratorium serta Lembaga Pendidikan
A. Pengetahuan
P | CP |
---|---|
P1 | Menguasai konsep dasar kependidikan yang mencakup perkembangan peserta didik, teori-teori belajar, hakikat sains dan pola pikir ilmiah. |
P2 | Menguasai strategi pembelajaran inovatif yang berorientasi kecakapan personal, social dan akademik (life skill) pada pembelajaran fisika; |
P3 | Menguasai kurikulum fisika sekolah dan implementasinya dalam pembelajaran fisika untuk mendiagnosis dan membantu kesulitan belajar peserta didik |
P4 | Menguasai prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran fisika berbasis ilmu pengetahuan, teknologi yang kontekstual, khususnya tik (teknologi informasi dan komunikasi), dan lingkungan sekitar |
P5 | Menguasai metode penelitian pendidikan fisika |
P6 | Menguasai pengelolaan sumber daya pada penyelenggaraan kelas, laboratorium fisika dan lembaga pendidikan |
P7 | Menguasai matematika, komputasi, dan instrumentasi untuk mendukung pemahaman konsep fisika |
P8 | Menguasai konsep fisika, pola pikir keilmuan fisika berdasarkan fenomena alam yang mendukung pembelajaran fisika di sekolah dan pendidikan lanjut |
B. Keterampilan Khusus
KK | CP |
---|---|
KK1 | Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran fisika berbasis aktifitas belajar untuk mengembangkan kemampuan berfikir sesuai dengan karakteristik materi fisika, dan sikap ilmiah sesuai dengan karakteristik siswa pada pembelajaran kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar berbasis ilmu pengetahuan, teknologi yang kontekstual dan lingkungan sekitar; |
KK2 | Mampu mengkaji dan menerapkan berbagai strategi pembelajaran inovatif yang telah teruji; |
KK3 | Mampu melakukan penelitian pendidikan fisika dalam bentuk pengkajian dan evaluasi pembelajaran fisika dengan pendekatan kuantitatif dan/atau kualitatif untuk memecahkan permasalahan pembelajaran fisika dan dilaporkan dalam bentuk artikel ilmiah; |
KK4 | Mampu mengelola sumber daya dan aktivitas yang mencakup penyelenggaraan kelas, laboratorium fisika dan lembaga pendidikan secara komprehensif.; |
KK5 | Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan kajian terhadap masalah mutu, relevansi dan akses di bidang pendidikan dalam penyelenggaraan kelas, laboratorium fisika dan lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. |
Sumber : Dokumen Kurikulum Himpunan Fisika Indonesia
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.