AhmadDahlan.NET – Mungkin adalah tulisan yang syarat dengan makna Offensive, terutama menyerang para pejuang Khilafah yang ada di Nusantara. Bukan tentang defenisi ideal dna hakikat dari “Khilafah” itu sendiri, melainkan orang-orang yang ada di dalamnya.
Mari kita mulai dengan penetapan 1 Ramadhan 1443 di tahun 2022 ini, dimana ormas Islam Muhammadiyah dan beberapa ormas Islam lain menentukan awal Puasa jatuh pada tanggal 2 April 2022 dan Pemerintah melalui Jumhur Ulama-nya yang didalamnya terdiri dari banyak ormas menentukan 1 Ramadhan 3 April 2022.
Penyebabnya tentu saja alas hukum yang dijadikan penentuan kapan 1 Ramadhan tersebut masuk. Kedua pendapat memiliki dalil dan kias yang sama kuatnya dan sangat mustahil bagi Masyarakat Muslim dunia, termasuk Indonesia di dalamnya memastikan pendapat mana yang disetuji oleh Rasulullah SAW sang pembawa risalah.
Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh ke dua kelompok ini bukanlah menentukan bahwa dirinya lah yang paling benar akan tetap ini adalah upaya maksimal yang mereka lakukan untuk lebih dekat dengan hukum-hukum yang diturunkan dari langit sekitar empat belas setengah abad yang lalu.
Meskipun tanpa data yang jelas, saya berani menjamin tidak satupun dari kedua pendapat bisa memastikan secara pasti pendapat manakah yang benar-benar dekat dengan penetapan 1 Ramadhan sekiranya Rasullullah masih hidup sampai saat ini.
Jadi marilah kita nikmati perbedaan ini, toh keduanya masih tetap berada di koridor yang sama.
Lantas apa alasan saya sampai menuliskan tulisan ini, yang tentu saja penentuan tanggal 1 Ramadhan esensisnya masih sangat jauh dengan kata “Khilafah” yang sering digaungkan kelompok tertentu. Kata Kelompok tertentu ini disini saya tegaskan karena baik Ormas Muhamadiyah, NU, Pemerintah melalui kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia dan kawan-kawan yang bernafaskan Islam juga punya pandangan tenang Khilafah itu sendiri.
Dan tidak satupun dari ormas-ormas islam ini berani menentang Khilafah
Nah tulisan ini adalah diskuisi kusir dengan para pemuja “Khilafah” dari kelompok tertentu saja yang sudah berkali-kali saya gagal paham dengan Defenisi Khilafah.
Misalnya saja dari Diskusi di Sosial media yang dia tuliskan seperti ini :
Setiap thn umat bingung menentukan pendapat mana yg diikuti utk menentukan awal & akhir Ramadhan. Pentingnya 1 kepemimpinan kaum muslimin dlm Khilafah
Tentu saja tulisan ini menyindir pemerintah yang dianggap gagal menyatukan pendapat antara Ormas Puasa Tanggal 2 April dan 3 April. Entah apapun ormasnya.
Nah dari status ini saya sedikit memberikan komentar dan terjadilah percakapan seperti berikut :
Me : Biar pendapat salah satu mahzab ditenggelamkan dengan mazhab yg lain. Tapi lupa dink ada yg tidak percaya mazhab.
X : Untuk perkara cabang tidak ada masalah.Perkara aqidah, wajib tidak ada perbedaan pendapat.
Me : lah masalah penetapan puasa bukanya cabang?
X : yang sy pahami rukun islam diantaranya puasa bagian dari perkara pokok (aqidah).Sy tdk tahu bapak pahamnya seperti apa.
Me : Puasanya iya,. Penentuan tanggal puasanya… Kan status disitu sebutkan tanggal puasanya… Buka masalah model puasanya
Me : Misalnya nih kalifah satu komando benar benar tegak pasti ada diantara dua pendapat yg harus di ikuti tentang Penentuan 1 ramadhan… Karena menurut status diatas harus satu saja maka pendapat yg tidak, dipilih tidak boleh dilakukan… disitu esensisnya bukan di rukun puasa atau rukun islam…
X : halifah dalam khilafah ketika tegak nanti, insyaAlloh. Mustahil mengikuti 2 pendapat yang berbeda.Sebab, otoritas seorang khalifah memutuskan ketetapan yang menyatukan seluruh kaum muslimin dalam suatu perkara sekiranya ada perbedaan pendapat.
Me : jadi salah satu pendapat ditenggelamkan kan? Kan nih harus milih nih dua satu tenggelam biar satu naik… Nih mutar mutar panjang kali lebar komentar diawal gak diperhatikan…
Me : wes lah capek saya logikanya cacat.. atau anggap saja logika saya yg cacat.
X : Yes, Bgtu adanya.Iya nih pak. Barangkali sy musti jeli lagi, nambah literasi lagi biar gk ngrasa muter2 dgn statement lawan bicara sy
Mungkin anda yang membaca tulisan ini punya pendapat kontra dan mendukung tulisan ini, tapi mari kita lihat duduk perkaranya dari tinjauan saya yah karena sayalah yang menulis tulisan ini.
Pertama : Statement yang dibagian X adalah :
Setiap thn umat bingung menentukan pendapat mana yg diikuti utk menentukan awal & akhir Ramadhan. Pentingnya 1 kepemimpinan kaum muslimin dlm Khilafah
Nah dari pendapat ini kan bisa disimpulkan jika Khilafah versi X misalnya benar-benar berdiri tentu saja tidak akan ada perbedaan penentuan 1 Ramadhan karena penentuan tersebut berada dalam satu Komando, yakhi Halifah si Pempimpin Khilafah.
Nah dari perjalanan kajian tentang Hukum Islam yang dilakukan oleh banyak ulama, pada umunya bercabang dan selalu menimbulkan perdebatan. Perdebatan yang dimaklumi jika terjadi pada cabangnya saja bukan pada intinya.
Perkara Puasa itu tanggal 1 Ramadhan adalah perkara inti dan masuk Rukun Puasa, namun perkara kapan 1 Ramadhan itu jatuh tentu saja hal yang sulit. Karena ada banyak hal yang harus dipahami secara seksama dan berdasarkan kajian penyampai risalah mulai dari zaman Rasulullah masih hidup sampai saat ini.
Distorsi informasi tentu saja bisa terjadi kecuali Al Qur’an. Kita sudah sepakat sampai disini.
Dengan demikin jika Kahlifah Versi Mereka berlaku di Indoesia, maka hanya ada satu hukum yang harus diikuti. Logikanya ada dua hukum yakni A atau B, maka kita harus memiliki salah satu. Jika kita memilih A maka B tidak terpilih dan begitu sebaliknya.
Jadi atas dasar logikan sederhana saya menuliskan komentar :
Biar pendapat salah satu mahzab ditenggelamkan dengan mazhab yg lain. Tapi lupa dink ada yg tidak percaya mazhab.
Kata Tidak Percaya memang satir saya atas pengetahuan jika ada kelompok muslim yang tidak percaya dengan imam dan segala macam penentuan hukum Islam diluar dari Al Qur’an dan Hadist yang tertera tekstual.
Lantas komentar ini di balas out of topik dengan menghubungkan puasa di bagian Aqidah :
Untuk perkara cabang tidak ada masalah. Perkara aqidah, wajib tidak ada perbedaan pendapat.
Nah dari sini seolah-olah kalimat saya mempertanyakan Puasa karena pebedaan Akidah, padahal ini sudah jelas perbedaan itu ada pada kapan tanggal 1 Ramadhan, bukan menyangkat pendapat puasa dilakukan pada bulan Ramadhan.
Pemahaman saya yang dangkal menganggap bahwa perintah puasa yang diturunkan di surah Al Baqarah memeritnah umat Islam Berpuasa Wajib di bulan Ramadhan namun tidak ada penjelasan kapan waktu tersebut. Nabi Muhammad melalui sunnahnya menjelaskan kapan 1 Ramadhan ini tiba baik dengan Ucapan (Bil Lisan) dan Perbuatan (Bil Hal). Nah disinilah kesulitan umat Islam zaman ini dalam mengikuti Hadist mengingat panjangnya perjalan waktu yang sangat panjang sampai pad akahirnya hadis tersebut sampai pada saat ini sedang tidak ada jaminan mengenai kebenaran Hadist karena yang di jamin hanya Al Qur’an.
Dengan demikian saya membalas komentar tersebut dengan nada satir lagi
Puasanya iya,. Penentuan tanggal puasanya… Kan status disitu sebutkan tanggal puasanya… Bukan masalah model puasanya
Nih komentar saya di sini tujuannya menjelaskan kepada si X kalau yang kita diskuiskan ini kan tanggal puasanya. Bukan perkara bagaimana puasanya.
Agar lebih jelas saya tambahkan komentar :
Misalnya nih kalifah satu komando benar benar tegak pasti ada diantara dua pendapat yg harus di ikuti tentang Penentuan 1 ramadhan… Karena menurut status diatas harus satu saja maka pendapat yg tidak, dipilih tidak boleh dilakukan… disitu esensisnya bukan di rukun puasa atau rukun islam…
Nih agak kesel kan kan sudah saya sampaikan di atas tentang mengapa salah satu pendapat harus hilang jika cuman ada satu pendapat yang boleh dijalankan. Sekalin saya memberikan tanggap tentang esensi yang dibicarakan ini bukan Rukun Puasa dan Rukun Islam. Tapi kapan tanggal 1 Ramadhan.
Dan komentarnya adalah :
halifah dalam khilafah ketika tegak nanti, insyaAlloh. Mustahil mengikuti 2 pendapat yang berbeda.Sebab, otoritas seorang khalifah memutuskan ketetapan yang menyatukan seluruh kaum muslimin dalam suatu perkara sekiranya ada perbedaan pendapat.
Perhatikan Kalimat dan Frasa Mustahil mengikuti 2 pendapat yang berbeda.Sebab, otoritas seorang khalifah memutuskan ketetapan yang menyatukan seluruh kaum muslimin. Nah ini kan yang saya jelaskan, malah dijelaskan balik ke saya, seolah-olah saya nggak tau maksud status awalnya.
Malah diberi nasihat :
Yes, Bgtu adanya.Iya nih pak. Barangkali sy musti jeli lagi, nambah literasi lagi biar gk ngrasa muter2 dgn statement lawan bicara sy.
Di suruh nambah literasi, saya… Padahal yang dibahas cuman 2. Entah sih literasi macam apa yang dibutuhkan untuk menunjukkan logika siapa yang cacar dalam diskusi ini tapi ini membuat saya berfikir kalau logikan seperti ini saja sulit dipahami gimana ceritanya kalau mereka memimpin.
Mungkin jawabnya :
Kami akan menjalankan Pemerintahan sesuai dengan hukum Allah SWT yakni Al Qur’an dan Hadis.
Saya sih sangat setuju saja sebagai Umat Islam untuk mengikuti Al Qur’an dan Hadis. Yang saya khawatirkan adalah interpretasi mereka tentang hukum itu agar bisa dijalankan seperti apa? Kalau logika sederhana ini saja susah dipahamkan.
Khilafah itu seperti apa?
Pernah suatu ketika saya mendapatkan suatu materi tahun 2019 yang bertemakan tentang “Kurikulum MBKM” yang ruhnya menurut hemat saya adalah mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi dunia kerja yang lebih kompleks.
Nah ada salah satu peserta yang memberikan tanggapan yang pendapat satu dua dengan ke-kekeh-an Khilafah versi mereka.
“Kalau Khilafah tegak di Indonesia, Pendidikan akan diarahkan lebih baik dan jelas tidak berubah-ubah setiap pergantian pemimpin”.
Saya buka diskusi terbuka, menanyakan seperti apa Khilafah itu?
Ditanggapi bahwa Khilafah itu Sistem Pemerintahan yang dipimpin oleh Satu Pemimpin. Jadi saya sebutkan seperti Arab Saudi? Malaisya? Atay Utsmani yang pernah berjalan lantas hancur lebur?
Responya mengatakan tidak, mereka tidak menjalankan sistem Khilafah sesuai kehendak Allah SWT. Jadi saya kejar
Lantas yang bagaimana?
Mereka menjawab entah seperti apa modelnya yang pada intinya tidak keluar dari Al Qur’an dan Hadis. Nah saya jelaskanlah bahwa kalau yang diminta sesempurna maka tidak akan yang punya hak Jadi Halifah selain Rasulullah SAW, bahkan zaman Khualfaurasyidin yang orang-orangnya jelas di jamin masuk Syurga juga mengeluarkan berapa aturan yang di luar dari Hadisr padahal mereka pernah hidup bersama Dengan Rasulullah.
Karena waktunya terbatas waktu itu, diskusinya selesai.
Padahal saya ingin menyampaikan misalnya aturan di zaman Umar Bin Khattab yang memaksa semua orang untuk sholat Tarawih berjamaah di masjid pada Bulan Ramadhan. Padahal Rasulullah sendiri tidak memaskan bahkan sengaja untuk hadir di Masjid bolong-bolong untuk sholat Taraweh (Sholat Malam).
Atau aturan Azan Jumat lebih dari satu kali yang diterapkan di zaman Usman Bin Affan. Padahal aturan ini juga tidak ada di zaman Rasulullah. Kalau mereka saja yang sudah dijamin Masuk Surga (Paling tidak, ini adalah hadis-hadis yang disampaikan dan dipegang oleh Ahlul Sunnah yang tidak ingkar pada ke tiga khulafaurasyidin) masih melakukan improvisasi dalam menjalankan pemerintahan kepada umay yang mulai agak “canggih” sepeninggalan Nabi yang baru-baru saja
Bagaimana kita yang jaraknya terpaut 14 abad. Ataukan memang benar saya yang masih kekurangan referensi dan harus lebih banyak membaca. Namun apaun pemaknaan anda tentang tulisan saya hanya ingin menyampaikan Bahwa saya tidak anti dengan Khilafah namun bukan dari gerakan Khilafah yang digaungkan kelompok x. Karena menolah Khilafah itu artinya sama dengan menginkari Al Qur’an tapi menolak mereka tidaklah demikian. Kebetulan tidak ada satupun nama mereka disebutkan di Al Qur’an.
Wallahu A’lam bis sawaf.
1 Ramadhan 1443 Hijriah (2 April 2022)