Tag: Kontrak Kuliah

  • Format Kontrak Perkuliahan Sesuai Ketentuan SPMI Secara Umum

    Format Kontrak Perkuliahan Sesuai Ketentuan SPMI Secara Umum

    Kontrak Perkuliahan atau Kontrak Pembelajaran adalah perjanjian dalam bentuk dokumen yang dilakukan antara Dosen Pengampu Mata Kuliah dan Mahasiswa. Dokumen ini menjadi standar evaluasi bagi tiga pihak yang berkepentingan terhadap mata kuliah yakni (1) Unit Penjaminan Mutu, (2) Dosen Pengampu dan (3) Mahasiswa.

    A. Format Kontrak Kuliah

    Kontrak Kuliah dianggap sah dan benar jika memenuhi SPMI. Hanya saja SPMI adalah dokumen yang sifatnya unik berdasarkan lembaga yang menyusun SPMI tersebut, dalam kasus ini kembali ke Perguruan Tinggi Masing-Masing.

    Artikel ini berisi panduan penyusunan Format Kontrak Kuliah yang berlaku secara umum. Sebagai data dukung kontrak kuliah yang disepakati di awal pertemuan.

    1. Aspek Kontrak Kuliah

    Aspek Kontrak kuliah adalah point-point teknis dan penting yang harus ada dalam perjanjian yang disepakati. Selain point-point teknis, Identitas tentang perkuliahan juga penting sebagai pihak yang terlibat dalam kontrak tersebut.

    a. Identitas

    Identitas kontrak berisi informasi yang terkait dengan institusi, mata kuliah dan capaian pembelajaran. Adapun uraian yang dari identitas ini adalah :

    1. Kop Kontrak / Sesuaikan dengan Kop Program Studi
    2. Identitas Mata Kuliah
    3. Deskripsi Mata Kuliah
    4. Materi dan Topik
    5. Tugas Mahasiswa

    b. Rencana Pembelajaran

    Rencana pembelajaran atau berisi kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan selama satu semester ke depan. Isinya adalah ringkasan dari dokumen RPS yang direncanakan.

    Ringkasan RPS dituangkan dalam bentuk Kolom yang berisi 16 baris atau sesuai jumlah pertemuan yang disepakati. Contoh Tabel dapat dilihat sebagai berikut:

    PertemuanTopik BahasanBahan Acuan
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8Ujian Tengah Semester
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16Ujian Akhir Semester

    c. Kriteria Penilaian

    Kriteria Penilaian adalah standar yang digunakan oleh dosen dalam mengeluarkan nilai. Standar ini sebenarnya bisa dibuat bebas berdasarkan Teori, namun jika merujuk pada kurikulum Indonesia dan SN Dikti yang menyarankan mata kuliah dilaksanakan dengan model Project Based Learning dan/atau Case Method maka bobot aktivitas minimal 50%.

    Contoh Kriteria Penilaian

    1. Kehadiran : Minimal 75% atau 12 Kali hadir di luar MID dan Final (Syarat Penilaian)
    2. Aktivitas Perkuliahan, Diskusi dan Sejenisnya : 20 %
    3. Tugas Terstruktur : 30 %
    4. Quiz : 10%
    5. Midterm Tes Semester : 20%
    6. Final Tes : 20%

    d. Tata Tertib Pembelajaran

    Tata tertib adalah aturan perkuliahan yang disepakati. Pada umumnya setiap perguruan tinggi sudah memiliki aturan akademik yang disusun dalam bentuk dokumen. Hanya saja Dosen biasanya masih membutuhkan tambahan kebijakan yang sesuai dengan kriteria mata kuliah.

    B. Format Kontrak Kuliah

    Sebagai pengajar / Dosen di Universitas Negeri Makassar, berikut ini adalah format Kontrak kuliah yang saya gunakan dikelas.

    Kontrak Kuliah
    Mata Kuliah Termodinamika Semester GAnjil TA 2023/2024

    Nama Mata Kuliah:Termodinamika
    Bobot SKS:3 SKS
    Dosen Pengampu:Ahmad Dahlan S.Pd., M.P
    Hp:
    email:ahmaddahlan@unm.ac.id
    Jadwal (Hari/Jam):Senin, 7.30 – 10.05
    Ketua Kelas / Wakil Kelas:

    1. Deskripsi Mata Kuliah

    Mata kuliah Termodinamika berisi kajian yang mencakup aplikasi, analisis, evaluasi dan sintesis mengenai Konsep hukum 0 Termodinamika, Konsep Temperatur, Sistem Termodinamika, Besaran dalam Termodinamika, Fase, Perubahan fase (Padat, Cair dan Gas), gas Ideal terkait dengan Persamaan Keadaan, Kalor, Kapasitas Panas, konsep dan aplikasi dari Hukum I Termodinamika, Hukum II termodinamika: entropi, prinsip entropi maksimum, dan proses Carnot, Entropi dan energi sebagai potensial termodinamik, transformasi Legendre, energi bebas, entalpi serta menciptakan perangkat yang mengimplementasi teori, Prinsip dan hukum Termodinamika.

    2. Capaian Pembelajaran

    1. Mahasiswa mampu menganalisis Konsep hukum 0 Termodinamika, Konsep Temperatur, Sistem Termodinamika, Besaran dalam Termodinamika, Fase dan Perubahan fase (Padat, Cair dan Gas)
    2. Mahasiswa menganalisis konsep gas Ideal terkait dengan persamaan Keadaan, Kalor dan Kapasitas Panas.
    3. Mahasiswa mampu menganalisis konsep dan aplikasi dari Hukum I Termodinamika
    4. Mahasiswa mampu menganalisis konsep Hukum II termodinamika: entropi, prinsip entropi maksimum, dan proses Carnot
    5. Mahasiswa mampu menganalisis konsep Entropi dan energi sebagai potensial termodinamik, transformasi Legendre, energi bebas, entalpi
    6. Mahasiswa mampu menciptakan perangkat yang mengimplementasi teori, Prinsip dan hukum Termodinamika.

    3. Materi Bacaan

    1. Cengel, Y.A., Boles, MA & Kanoglu (2015). Thermodynamics An Engineering Approach. Tifth Edition.
    2. Zemansky, M. W., dan Dittman, R. H. 1997. Heat and Thermodynamics 7th Edition. USA: McGraw-Hill
    3. Cengel, Yunus A dan M.A, Boles. 2005. Thermodynamics and Engineering Approach 5th Edition. McGraw-Hill Collage. Boston
    4. Giancoli, D. 2014. Physics for Scientists & Engineers with Modern Physics Fourth Edition. USA : Pearson.
    5. Tipler, P dan Mosca, G. 2008. Physics for Scientists and Engineers with Modern Physics. USA : W. H. Freeman and Company.

    4. Tugas Mahasiswa

    1. Analisis Bahan Pembuatan Termometer
    2. Simulasi Phet Karakteristik dan Hukum-Hukum Gas Ideal
    3. Proyek Termodinamika

    5. Kriteria Penilaian

    Standar Penilaian Berdasarkan Pasal 33 Peraturan Akademik UNM Tahun 2021.

    NoSkor PenguasaanNilai dalam HurufNilai Dalam Angka
    191 – 100A4
    286 – 90,99A-3,75
    381 – 85,99B+3,25
    476 – 80,99B3,00
    571 – 75,99B-2,75
    666 – 70,99C+2,25
    761 – 65,99C2,00
    856 – 60,99C-1,75
    951 – 55,99D+1,25
    1046 – 50,99D1,00
    1141 – 45,99D-0,75
    10< 41E0
    1. Nilai C-, D+, D, D- dan E dinyatakan tidak lulus.
    2. Selain nilai A sampai dengan nilai E, digunakan pula nilai K yang berarti kosong.
    3. Nilai K adalah nilai yang diberikan kepada mahasiswa yang mengundurkan diri dari satu mata kuliah atau lebih berdasarkan alasan yang dapat diterima.
    4. Mereka yang tidak mengikuti ujian semester tanpa pemberitahuan secara tertulis diberikan nilai E.
    5. Mahasiswa dengan Kehadiran kurang dari 75% diberikan nilai E.

    Kriteria Penilaian dan Bobot Skor

    NoKriteria PenilaianPersentase
    1Partisipasi Aktif dalam Perkuliahan 20%
    2Tugas Terstruktur (Proyek)30%
    3Quiz 10%
    4Ujian Tengah Semester20%
    5Ujian Akhir Semester20%

    6. Rencana Pembelajaran

    Pertemuan Ke Topik
    1Fenomena Perpindahan Kalor, Sistem Termodinamika dan Hukum 0 Termodinamika
    2Konsep Temperatur, Besaran dalam Termodinamika dan Fase, Perubahan fase (Padat, Cair dan Gas),
    3Gas Ideal terkait dengan Persamaan Keadaan, Kalor, Kapasitas Panas, konsep dan
    4Hukum I Termodinamika
    5Hukum II termodinamika: Entropi dan prinsip Entropi maksimum,
    6Mesin Panas, Prinsip Carnot, dan Mesin Pendingin
    7Energi sebagai potensial termodinamik,
    8Ujian Tengah Semester
    9Entropi dan transformasi Legendre
    10Entalpi dan Energi bebas
    11Pemaparan Rencana Proyek Termodinamika
    12Laporan Progress Pelaksanaan Proyek Termodinamika
    13Laporan Progress Pelaksanaan Proyek Termodinamika
    14Laporan Progress Pelaksanaan Proyek Termodinamika
    15Seminar Proyek Termodinamika
    16Ujian Akhir Semester

    7. Tata Tertib Perkuliahan

    1. Pakaian bagi Mahasiswa Pendidikan Wajib Mengenakan
      1. Kemeja
      2. Celana Kain (Pria) dan Rok Dibawah Lutut (Wanita)
      3. Dilarang Mengenakan Pakaian Ketat untuk Wanita.
      4. Sepatu
      5. Tidak Mengenakan Pakaian Dengan warna mencolok, Perhiasan dan Make Up berlebih
    2. Toleransi keterlambatan paling lama 15 menit, Lewat dari itu dianggap Absen.
    3. Mahasiswa masih diizinkan masuk jika keterlambatan kurang dari 30 menit, lewat dari itu dilarang masuk.
    4. Selama pembelajaran/ujian berlangsung HP/gadget dimatikan (silent), kecuali ada pemberitahuan atau kasus khusus.
    5. Pengumpulan tugas yang terlambat paling lama 1 minggu dari waktu yang dijadwalkan skornya hanya 50%.
    6. Keterlambatan tugas lebih dari satu minggu diberi skor 0%.
    7. Tugas hasil Copy Paste atau Plagiarisme lebih dari 30% tidak diperiksa.
    8. Pelaksanaan ujian dilaksanakan sesuai dengan Kalender Akademik UNM kecuali ada kasus khusus pada perguruan tinggi.
    9. Mahasiswa yang berbuat curang, nyontek dan ujian dengan hasil sama akan diberi nilai 0.
    10. Tidak ada ujian susulan kecuali kasus khusus
      1. Orang Tua Meninggal (dibuktikan)
      2. Tugas dari Perguruan Tinggi dan dibuktikan oleh Surat Tugas paling rendah Dekan FMIPA.
      3. Sakit keras sehingga harus di Opname dengan syarat dapat mengikuti ujian paling lambat 1 Hari sebelum penutupan penginputan nilai di SIA UNM. (Dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit / Bukan Keterangan Dokter)

    Demikian Kontrak Kerja ini dibuat dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Makassar, 26 Maret 2023

    Dosen Pengampu

    Ahmad Dahlan S.Pd., M.Pd
    NIP. 19900326 201903 1 013

    Ketua Prodi Pendidikan Fisika

    Dr. Khaeruddin M.Pd
    NIP. 19740701 200501 1 001

    Ketua Tingkat

    (…………………………..)
    NIM.

    Wakil Mahasiswa

    (…………………………..)
    NIM.

    C. Contoh Dokumen Format Perkuliahan

    Format dalam File Word