Dalam menentukan ketercapaian hasil belajar, dibutuhkan indikator yang dapat terukur secara eksplisit dan memberikan jaminan bahwa kompetensi yang tertuang pada tujuan pembelajaran telah tercapai. Indikator menjadi acuan utama dalam menyusun instrumen pengkuran hasil belajar.
Indikator hasil belajar
Indikator hasil belajar adalah tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Dengan demikian, indicator hasil belajar merupakan kemampuan siswa yang dapat diobservasi (observable). Artinya, apa hasil yang diperoleh setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.
Ada empat komponen pokok yang harus tampak dalam rumusan indikator hasil belajar seperti yang digambarkan dalam pertanyaan berikut:
- Siapa yang belajar atau yang diharapkan dapat mencapai tujuan atau mencapai hasil belajar itu?
- Tingkah laku atau hasil belajar yang bagaimana yang diharapkan dapat dicapai itu?
- Dalam kondisi yang bagaimana hasil belajar itu dapat ditampilkan?
- Seberapa jauh hasil belajar itu bisa diperoleh?
Pertanyaan pertama, berhubungan dengan subjek belajar. Rumusan indicator hasil belajar sebaiknya mencantumkan subjek yang melakukan proses belajar, misalkan siswa, peserta belajar, peserta penataran dan lain sebagainya. Penentuan subjek ini sangat penting menunjukkan sasaran belajar.
Pertanyaan kedua berhubungan dengan tingkah laku yang harus muncul sebagai indicator hasil belajar setelah subjek mengikuti atau melaksanakan proses pembelajaran. Tingkah laku sebagai hasil belajar itu dirumuskan dalam bentuk kemampuan atau kompetensi yang dapat diukur atau yang dapat ditampilkan melaluiperformance siswa. Any learner performance, action, or operation which is observable. Melalui kemampuan yang terukur itu dapat ditentukan apakah belajar yang dilakukan oleh siswa sudah berhasil mencapai tujuan atau belum.
Istilah-istilah tingkah laku yang dapat diukur sehingga menggambarkan indicator hasil belajar itu diantaranya: mengidentifikasi (identify), menyebutkan (name), menyusun (construct), menjelaskan (describe), mengatur (order), dan membedakan (different). Sedangkan istilah untuk tingkah laku yang tidak terukur sehingga kurang tepat dijadikan sebagai tingkah laku dalam tujuan pembelajaran karena tidak menggambarkan indicator hasil belajar, misalnya: mengetahui, menerima, memahami, mencintai, mengira-ngira dan sebagainya.
Pertanyaan ketiga berhubungan dengan kondisi atau dalam situasi dimana subjek dapat menunjukkan kemampuannya. The situation in which the behavior occurs. Rumusan tujuan pembelajaran yang baik harus dapat menggambarkan dalam situasi dan keadaan yang bagaimana subjek dapat mendemonstrasikan performance-nya.
Pertanyaan keempat berhubungan dengan standar kualitas dan kuantitas hasil belajar. Artinya standar minimal yang harus dicapai oleh siswa. Standar minimal ini kadang-kadang harus tercapai seluruhnya atau 100%, namun kadang-kadang juga hanya sebagian saja. Kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan teknis atau skill, misalnya biasanya standar minimal harus seluruhnya tercapai sebab kalau tidak akan sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Seorang calon dokter misalnya, tentu saja harus memiliki keterampilan 100% menggunakan pisau bedahnya; demikian juga seorang pilot, harus memiliki kemampuan yang utuh tentang kemampuan yang diajarkannya; seorang pembuat komponen kendaraan misalnya pembuat baut, harus dapat mencapai hasil yang maksimal tentang keterampilannya, sebab jika tidak dapat mempengaruhi produk yang dihasilkannya. Namun demikian, seorang siswa SMP tidak seharusnya menunjukkan kemampuan maksimal 100% dari hasil belajar yang diharapkan.
Misalkan diajarkan 3 jenis sistem pemerintahan yang diharapkan siswa dapat menjelaskan dua diantaranya dengan baik dan benar. Dari rumusan tersebut, jelas adanya batas minimal yang harus dikuasai. Contoh lainnya, misalnya diajarkan 5 teori tentang asal-usul kehidupan, diharapkan siswa dapat menyebutkan 3 diantaranya.
Dari keempat kriteria atau komponen dalam merumuskan tujuan pembelajaran, maka sebaiknya rumusan tujuan pembelajaran mengandung unsure ABCD, yaituAudience, Behavior, Condition dan Degree.
Sumber Rujukan :
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2013. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.