Author: Ahmad Dahlan

  • Langkah-Langkah Pembelajaran Project Based Learning

    Langkah-Langkah Pembelajaran Project Based Learning

    Project Based Learning

    PjBL

    Project Based Learning adalah metode pembelajaran yang dirancang membuat peserta didik terlibat secara aktif dalam merancang dan menyelesaikan proyek yang membutuhkan keterampilan (real-life skill). Project ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, menyelesaikan masalah, atau tantangan mengembangkan produk yang erat kaitannya dengan tujuan pembelajaran.

    Project based learning (PjBL) adalah sebuah metode pembelajaran yang membuat peserta didik secara aktif terlibat dalam merancang dan menyelesaikan proyek dalam dunia nyata. Proyek yang diberikan kepada peserta didik diselesaikan dalam rentang waktu tertentu dengan durasi paling pendek 3 pekan sampai dilaksanakan dalam satu semester. Hal ini bergentung dari hubungan materi dan keterampilan guru dalam meramu hubungan antar materi dan proyek yang mungkin dilasanakan oleh peserta didik.

    Proyek yang dirancang dan dikerjakan oleh peserta didik adalah solusi dari masalah yang nyata yang berkatian dengan materi. Masalah ini berasal dari pertanyaan yang kompleks dan dijawab melalui sebuah proyek. Peserta didik mendemosntrastikan pengetahuan dan keterampilan mereka melalui proyek yang menghasilkan produk nyata kemudian dipresentrasikan kepada publik, paling tidak guru dan peserta didik lainnya di dalam kelas, namun jika memungkinkan dipersentasikan pada ruang publik seperti Science Expo pada level sekolah.

    Produk yang dihasilkan dalam sebauh proyek adalah hasil dari pengembangan konten dan pengetahuan peserta didik lebih dalam mengenai materi yang dipelajari. Materi ini kemudian dikembangkan melalui keterampilan berfikir kritis dan kreatif yang dituangkan dalam bentuk kerja sama dan komunikasi yang baik antar anggota dalam tim serta guru. PjBL ini akan membuat interkasi peserta didik dan guru lebih dinamis.

    • Dimulai dari pertanyaan yang esensial
    • Diselesaikan pada rentang waktu tertentu (Beberapa Minggu hingga Bulan)
    • Berorinetasi pada produk dan hasil akhir pada produk baik berupa laporan, lisan, visual, media, model, prototipe, dan final produk.
    • Melibatkan Keterampilan 4C (Critical Thingking, Creative Thingking, Collaborative, dan Communication Skill)

    Sintaks Project Based Learning

    PjBL dilaksanakan melalui 6 sintaks yang terintegrasi pada program kegiatan pembelajaran jangka panjang dan pertemuan mingguan di dalam kelas. Sintak ini terdiri dari:

    1. Penentuan masalah awal yang esensial
    2. Merancang dan Mengembangkan Proyek
    3. Menyusun Jadwal Kegiatan
    4. Memantau Peserta didik dan Kemajuan Proyek
    5. Melakukan Penilaian Produk
    6. Mengevaluasi Pengalaman yang terbentuk
    Infografis Sintaks Proyek Based Learning

    1. Pertanyaan Mendasar

    Pembelajaran project based learning dimulai guru dengan membuat rancangan pembelajaran sehingga menghasilkan pertanyaan atau masalah yang harus di jawab melalui Project Based Learning. Dengan demikian pertanyaan ini harus berisi banyak materi yang saling terkaitan satu sama lain. Cara lain yang lebih mudah guru dapat memikirkan sebauh perangkat yang bekerja dengan banyak konsep di dalamnya sehingga dapat dikembangkan / dibuat oleh peserta didik.

    Contoh masalah : Bagaimana cara menghasilkan perangkat yang dapat menjadi sumber energi baru dan terbarukan?

    Nah topik dari masalah ini memiliki banyak jawaban misalnya saja membuat generator listrik. Generator listrik ini sendiri dapat dikembangkan oleh peserta didik yang emiliki pengetahuan seputar :

    1. Dinamika Gerak
    2. Gerak Melingkar
    3. Fluida Dinamis
    4. Medan Listrik
    5. Medan Magnet

    2. Mendesain perencanaan produk

    Peserta didik lantas bekerja sama dengan teman kelompok mereka untuk mendiskusikan proyek atau produk yang akan diajukan sebagai solusi dari masalah yang diajukan. Bisa jadi akan ada beberapa kelompok yang memiliki kesamaan ide misalnya membuat generator angin namun guru harus memastikan terdapar perbedaan cukup besar antara ide dari satu kelompok dan kelompok yang lainnya.

    Analoginya sederhana, misalnya Suzuki dan Honda sama-sama menjual motor namun mereka punya ciri khas yang membedakan keduanya. Orang akan dnegan mudah membedakan motor dari kedua produsen ini.

    Setelah mengajukan ide, masing-masing kelompok akan bekerja sama dalam menyusun rancangan pengembangan produk yang akan disesuaikan dengan jadwal yang telah disepakati bersama antara guru dan peserta didik.

    3. Menyusun jadwal

    Jadwal kegiatan adalan run down kegiatan yang akan dilakukan oleh peserta didik. Run Down ini berisi informasi mengenai tanggal dan tagihan yang dicapai pada tanggal tersebut. Fungsinya sebagai kontrol bagi peserta didik dalam melaksanakan proyek mereka. Selain itu, Jadwal ini adalah alat bantu bagi guru dalam mengevaluasi kekurangan atau tanyangan yang didapatkan peserta didik terutama pada saat pencapaian tidak sesuai dengan time schedule.

    4. Memonitor keaktifan dan perkembangan proyek

    Pada proses monitor, Guru akan melakukan banyak hal termasuk memberikan pembelajaran yang sesaui dengan kebutuhan peserta didik dalam menyelesaikan proyek yang mereka kerjakan. Bimbingan dilakukan harusnya tidak bersifat langsung menyelesaikan masalah melainkan tips atau penjelasan seputar konsep yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.

    Masalah-masalah yang dihadapi akan berapda dalam scope-scope kecil dari projek utama. Dengan demikian proses monitor ini sangat erat kaitannya dengan Time Shedule yang dikembangkan oleh peserta didik. Dengan demikian, guru harus sensitif dengan masalah yang dihadapi masing-masing kelompok selama proses pengembangan produk berlangsung.

    5. Menguji hasil

    Fase menguji hasil dilakukan dengan menilai produk ataupun prototipe produk yang dikembangkan oleh peserta didik. Penilaian ini dilakukan dengan cara menguji langsung porduk terkait dengan perannya dalam menyelesaikan masalah awal yang diajukan oleh guru ataupun masalah yang ditemukan peserta didik yang menjadi tujuan Proyek.

    Bisa jadi, Peserta didik gagal dalam menyelesaikan masalah, maka Guru harus bisa melacak (tracking) penyebab utama mengapa peserta didik gagal dalam menyelesaikan produk akhir mereka. Jika memungkinkan maka diberikan waktu tambahan bagi peserta didik untuk menyelesaikan proyek mereka setelah mendapatkan penjelasan dari guru, namun jika tidak maka guru harus memberikan feed back yang tepat dalam rangka membangun kompetensi yang gagal diimplementasikan oleh peserta didik.

    6. Evaluasi Pengalaman Belajar

    Pada fase ini, guru memberikan kesempatan bagi Peserta didik memaparkan proyek mereka kemudian meminta tanggapa dari Audiens yakni Guru dan Kelompok lain. Jika disajikan dalam science expo, maka akan ada peluang bagi peserta didik mendapatkan komentar dari orang lain yang mungkin tertarik dengan proyek yang mereka telah lakukan.

  • Struktur Pembagian Jam Fisika SMA Kelas X (Fase E) Kurikulum Merdeka Belajar

    Struktur Pembagian Jam Fisika SMA Kelas X (Fase E) Kurikulum Merdeka Belajar

    Struktur Pembagian Jam Fisika SMA Kelas X Kurikulum Merdeka Belajar diatur dalam Kepmen 262/M/2022 dimana Kelas X juga disebut sebagai Fase E. Pada fase E ini, kegiatan pembelajaran ini dibagi atas dua kegiatan utama yakni :

    1. Pembelajaran intrakurikuler yang berisi konten fisika atau ke-IPA-an.
    2. Projek penguatan profil pelajar pancasila.

    Kegiatan pembelajaran intrakokuluer disusun berdasarkan capaian pembelajaran fisika yang tertuang di Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen No. 008/H/KR/2022.

    A. Struktur Kurikulum Fisika SMA, MA dan Sederajat.

    Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per TahunTotal JP Per Tahun
    Ilmu Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi216 (6)108324

    Alokasi waktu ini mengakomodir pembelajaran Ilmu pengetahuan alam dengan skema

    1. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam secara terintegrasi;
    2. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
    3. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam tersebut.

    1. Struktur Alokasi Waktu Skema 1

    Pembelajaran Fisika, Kimia dan Biologi diintergrasikan dalam satu konten pembelajaran IPA Terpadu atau Ke-IPA-an.

    Mata Pelajaran1234567891011121314151617181920212223242526272829303132
    Ke-IPA-an66666666666666666666666666666666
    P5*33333333333333333333333333333333

    * Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

    2. Struktur Alokasi Waktu Skema 2

    Pembelajaran ke-IPA-an dipisahkan berdasarkan disiplin Ilmu Fisika, Kimia dan Biologi dalam bentuk Blok atau diajarkan secara bergantian setiap satu topik.

    Mata Pelajaran1234567891011121314151617181920212223242526272829303132
    Fisika66666666666
    Kimia*********
    Biologi************
    P5333**********333**********333**********33************

    * Jam pelajaran ke-IPA-an selain fisika
    ** Jam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

    3. Struktur Alokasi Waktu Skema 3

    Mata Pelajaran1234567891011121314151617181920212223242526272829303132
    Fisika22222222222222222222222222222222
    Kimia22222222222222222222222222222222
    Biologi22222222222222222222222222222222
    P51*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*1*

    *1 jam pelajaran untuk masiing-masing Fisika, Kimia dan Biologi. Namun bisa juga disepekati dalam bentuk 3 jam untuk proyek Ke-IPA-an atau IPA terpadu.

  • Asesmen Sumatif – Defenisi dan jenis-jenis Asesmen

    Asesmen Sumatif – Defenisi dan jenis-jenis Asesmen

    Asesmen sumatif adalah asesmen yang dijadikan sebagai acuan dalam menilai hasil belajar peserta didik dan dilaksanakan pada akhir bagian program pembelajaran. Bentuk asesmen ini bisa dalam bentuk ujian mid semester dan ujian akhir semester. Asesmen ini juga terkadang disebut sebagai assessment of learning.

    A. Apa Itu Asesmen Sumatif?

    Asesmen sumatif adalah sebuah metode formal yang dilakukan untuk mengeveluasi hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya. Kriteria ini bisa dalam bentuk standar kompetensi atau capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh institusi pendidikan atau lembaga yang lebih besar seperti kementerian pendidikan.

    Asesmen Sumatif dilaksanakan dengan seperangkat test yang disebut sebagai instrument tes. Tes ini dilaksanakan pada bagian akhir dari sebut unit, modul atau periode tertentu dalam program pembelejaran.

    Hasilnya akan dipublikasikan sebagai nilai yang dicapai oleh peserta didik baik dalam bentuk angka (persentase ketercapaian) ataupun dinyatakan dalam bentuk angka (A, A-, B+, dst). Hasil ini juga menjadi indikasi dari bagi guru dalam mengukur keberhasilan mereka dalam melaksanakan program pembelajaran, sehingga tes ini sebaiknya tidak dilakukan oleh guru.

    Institusi pada banyak negara termasuk Indonesia melakukan tes sumatif secara massive dalam skala nasional sebagai upaya mengukur keberhasilan program pendidikan yang mereka jalankan. Di Indonesia sendiri disebut sebagai Ujian Nasional (UN) yang namanya berubah-ubah seperti ujian akhir nasional (UAN), Evaluasi Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) dan sebagainya.

    Selain lembaga Negara, gabungan dari beberapa negara dalam bentuk organisasi juga berupaya membuat sebuah Benchmark yang digunakan sebagai standar keberhasilan pendidikan di negara anggota. Contoh organisasi tersebut adalah OECD (Organisation of Economics Developing Country) yang melakukan tes yang disebut PISA (Programme for International Student Assessment). Indonesia sendiri selalu berada pada papan bawah hasil tes ini. Hal ini mengindikasikan program pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara OECD lainnya.

    Keterbatasan Asesmen Sumatif

    Waktu pelaksanaan dan instrumen dalam bentuk satu set tes membuat sifat dari asesmen lebih ke arah ke artificial tes. Hal ini bertentangan dengan prinsip asesmen yang baik dimana tes yang dilakukan haruslah otentik (Authentic assessment) yakni menunjukkan kompetensi sesungguhnya peserta didik. Artificial test memiliki banyak keterbatasan yang membuat kompetensi peserta didik sendiri tidak bisa ditunjukkan secara maksimal. Hal tersebut disebabkan oleh :

    1. Lama waktu antara proses pelatihan/pembelajaran dan tes yang mungkin saja membuat peserta didik lupa dengan kompetensi yang akan diujikan.
    2. Bentuk instrumen yang tidak begitu baik dalam mengekspos kompetensi peserta didik.
    3. Kondisi psikologis peserta didik dalam tes akhir yang tertekan sehingga membuat kompetensi yang hendak diukur tidak dapat digunakan oleh peserta didik.

    B. Jenis-Jenis Asesmen Sumatif

    Asesmen sumatif dilaksanakan dengan bantuan instrumen dalam bentuk tes ataupun observasi unjuk kerja. Adapaun bentuk instrumen yang digunakan dalam asesmen sumatif seperti:

    1. Tes Essay yang berisi pertanyaan yang membutuhkan jawaban baik singkat maupun panjang
    2. Test Pilihan ganda
    3. Unjuk kerja (Performance assessment) dimana peserta didik diminta melakukan atau mempraktikkan seperangkat keterampilan yang dinilai melalui lembar observasi atau pedoman pensekoran.
    4. Tes lisan atau wawancara dengan pertanyaan yang terdiri dari instrumen tes bukan open ended question yang menanyakan pendapat
    5. Portofolio dan Laporan Projek.

  • Asesmen Formatif : Karakteristik dan Manfaatnya dalam Implementasi Program Pembelajaran

    Asesmen Formatif : Karakteristik dan Manfaatnya dalam Implementasi Program Pembelajaran

    Asesmen formatif adalah proses penilaian yang dapat digunakan oleh guru dalam mengevaluasi kemajuan peserta didik secara langsung selama mengikuti proses pembelajaran. Tujuannya untuk meningkatkan hasil belajar yang yang didapatkan peserta melalui perubahan strategi belajar dan improvisasi baik materi maupun media pembelajaran. Pada akhirnya, Guru dan peserta didik dapat melakukan proses perbaikan pembelajaran secara langsung (real-time) tanpa harus menunggu program pembelajaran selesai di akhir tahun ataupun akhir semester.

    A. Asesmen Formatif

    Asesmen formatif adalah penilaian yang dilakukan untuk mengevaluasi proses pembelajaran berdasarkan hasil belajar yang didapatkan peserta didik setelah aktifitas pembelajaran selesai dilaksanakan. Proses pemberian asesmen ini dilaksanakan dengan metode on-going melalui pemberian satu set test yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Set tes ini selenjunya disebut sebagai tes formatif. Bentuk instrumen yang diberikan dalam tes formatif berisi pertanyaan singkat yang dapat dapat diperiksa segera dan menunjukkan ketercapaian kompetensi peserta didik.

    Pada saat proses pembelajaran berlangsung, peserta didik mungkin saja menemukan kesulitan yang sulit diungkapkan karena proses pembelajaran yang mengalir. Proses ini bisa diketahui dengan cara melakukan survey atau menanyakan kepada peserta didik mengenai kegiatan yang baru saja dilaksanakan, namun dalam beberapa kasus peserta didik mungkin saja tidak sadar dengan kesulitan yang mereka temui karena aktifitas belajar yang sudah berjalan baik. Cara mengetahui apakah proses pembelajaran dapat diikuti peserta didik dengan baik adalah mengukur kompetensi yang didapatkan peserta didik setelah proses pembelajaran.

    Proses penilaian proses ini juga menjadi detektor awal bagi guru untuk mentukan miskonsepsi yang didapatkan peserta didik. Miskonsepsi terjadi dimana peserta didik merasa sudah mengetahuai atau mendapatkan kompetensi yang dibebankan dalam pembelajaran namun pada kenyataannya mereka salah atau tidak mendapatkan kompetensi yang dimaksud. Peran asesmen formatif dalam kasus ini sangatlah vital karena dapat mencegah peserta didik mendapatkan banyak miskonsepsi jika diukur pada bagian akhir program pembelajaran dalam hal ini setelah ujian semester berlangsung.

    Berbeda dengan asesmen sumatif yang dilakukan pada bagian akhir program pembelajaran bisa dalam mid semester atau akhir semester, asesmen formatif melacak dan memetakan pengetahuan peserta didik. Dengan demikian maka hasil asesmen pada umumnya tidak memiliki point untuk dikonversi menjadi nilai yang dituliskan di laporan hasil belajar.

    B. Karakteristik Asesmen Formatif

    Memahami karakteristik dari Asesmen Formatif dapat membantu guru dalam menyusun ulang rencana program pembelajaran agar lebih efektif dan efisien. Hasil ini didapatkan dari membantu guru mengganti strategi, metode, dan model yang mungkin saja tidak sesuai dengan karakteristik peserta didik.

    Selain hal tersebut, Asesmen formatif memiliki karakteristik sebagai berikut:

    1. Mengevaluasi proses pembelajaran dan kemajuan peserta didik secara bersamaan.
    2. Mengevaluasi kemajuan peserta didik dan efektifitas metode pembelajaran secara bersamaan.
    3. Salah satu bagian dari alat dari guru dalam memperbaiki proses pembelajaran bukan penilaian hasil belajar peserta didik.
    4. Menjadi dasar dalam pemberian umpan balik (feedback) yang membangun bagi peserta didik serta membantu self asesmen peserta didik.

    C. Bentuk Asesmen Formatif

    Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa Asesmen Formatif harus dilaksanakan dan menunjukkan hasil sesegara mungkin maka bentuk asesmen sebaiknya dilaksanakan dalam bentuk:

    1. Essay Pendek
    2. Pilihan Ganda
    3. Self Assessment

    Contoh bentuknya sebagai berikut:

    Misalkan sebuah program pembelajaran memiliki

    A. Tujuan Pembelajaran

    1. Peserta didik mampu untuk menjelaskan tentang konsep Hukum Newton tentang Gravitasi dan besaran-besaran fisika yang terlibat;
    2. Peserta didik mampu untuk menngemukakan konsep terjadinya Gaya Gravitasi pada suatu benda yang berinteraksi;
    3. Peserta didik mampu untuk menganalisis Gaya Gravitasi yang terjadi antara dua atau lebih benda titik.

    Maka bentuk asesmen formatif:

    1. Bagimanakah penjelasan tentang konsep Hukum Newton tentang gaya Gravitasi yang dimiliki oleh sebuah benda?
    2. Setiap benda yang ada dipermukaan bumi akan tertarik dan jatuh ke bumi ketika dilepaskan begitu saja namun jika kita melihat Bulan di angkasa, satelit almi bumi tersebut tetap berada di tempatnya tanpa jatuh ke bumi. Bagaimanakah hal tersebut bisa terjadi?
    3. Pada satu ketika, sebuah benda langit bermassa 5 000 kg berada pada jarak 1 x 107 m. Jika masas bumi adalah 6 x 1024 kg dan Konstanta Gravitasi Bumi adalah 6,67 x 10–11 Nm maka tentukan gaya gravitasi yang dirasakan oleh benda!
    4. Tiga buah benda A, B dan C masing-masing memiliki massa 1 kg, 2 kg dan 4 kg. Jika benda A terpisah 6 meter dengan benda B, maka di manakah benda C diletakkan agar resultas gaya tarik yang disebankan benda A dan B sama dengan nol?
  • Aturan Penulisan Notasi Ilmiah

    Aturan Penulisan Notasi Ilmiah

    Apasih Notasi Ilmiah dan Mengapa Hal tersebut penting? Dalam fisika, besaran fisika yang diukur memberikan informasi tentang nilai, misalnya berapa sih massa tubuh anda? Kita mungkin bisa dengan mudah menjawabnya 60 kg, begitu juga jika yang ditanyakan berat massa mobil yang jawabannya sekita 2 Ton atau 2.000 Kg. Namun bagaimana jika yang ditanyakan berapa sih bersih volume bumi?

    Dalam angka kita jari-jari bumi dinyatakan dalam 1 032 100 000 000 km3. Volume ini dibaca Satu Trilliun tiga puluh dua milliar seratus juta kilometer kubik.

    Bagaimana kalau dinyatakan dalam SI (m3)? Jawabnnya adalah 1 032 100 000 000 000 000 000 m3. Nah sekarang siapa yang ingin membacanya? Menuliskannya saja dibutuhkan kehati-hatian agar tidak ada kesalahan jumlah nol.

    Agar lebih mudah maka digunakan Notasi ilmiah untuk mewakili angka-angka yang besar dan tidak praktis dibaca. Misalnya 1 032 100 000 000 000 000 000 m3 bisa ditulis menjadi 1,0321 x 1021 m3. Notasi ini disebut notasi ilmiah dan membuat proses pembacaan lebih mudah yakni :

    Satu koma nol tigas dua satu kali sepuluh pangkat dua puluh satu

    Aturan Notasi Ilmiah

    Notasi ilmiah ditulis dengan menggunakan bantuan bilangan sepuluh berpangkat untuk memudahkan pembacaan. Hal ini karena bilangan 10 berpangkan n akan menghasilkan angka 1 dengan jumlah 0 sama dengan n. Misalnya

    • 104 berarti angka satu akan diikuti dengan 4 angka nol yakni 10 000.
    • 107 berarti angka satu akan diikuti dengan 7 angka nol yakni 10 000 000.

    Demikian pula untuk pangkat negatif, hanya saja angka nolnya dibelakang 1.

    • 10-1 berarti angka satu akan didahului dengan 1 angka nol yakni 0,1.
    • 10-6 berarti angka satu akan diikuti dengan 6 angka nol yakni 0,000001.

    Notasi Ilmiah ditulis dengan format :

    a × 10^n

    dimana

    • a : bilangan mulai dari 1 dan leboh kecil dari 10
    • n : pangkat n bilangan bulat.

  • Modul Pengukuran Dasar Fisika SMA

    Modul Pengukuran Dasar Fisika SMA

    A. Identitas Modul

    Mata Pelajaran : Fisika SMA Kelas X
    Kelas : X
    Semester : I
    Alokasi Waktu : 8 JP
    Judul Modul : Modul Pengukuran Dasar

    B. Capaian Pembelajaran

    a. Pemahaman Fisika

    Mendeskrispiksan gejala alam dalam cakupan Keterampilan proses dalam pengukuran dasar fisika

    b. Keterampilan Proses

    1. Mengamati – Peserta didik mampu mengoptimalkan potensi ragam alam bantu dalam pengukuran besaran fisika.
    2. Mempertanyakan – Peserta didik mampu mengajukan pertanyaan pentingnya penggunaan alat ukur standar dalam besaran fisika.
    3. Merencanakan – Peserta didik mampu merancang percobaan sederhana mengenai pengukuran dasar besaran pokok dan besaran turunan fisika.
    4. Mengumpulkan Data – Peserta didik mampu mengumpulkan dan tabulasi data pengukuran besaran fisika.
    5. Menganalisi Data – Peserta didik mampu menganalisis data hasil percobaan dengan benar.
    6. Melakukan Refleksi – Peserta didik mampu mengajukan argumentasi dan mengembangkan keinginan tahuan berdasarkan hasil percobaan yang dilakukan.
    7. Mengomunikasikan – Peserta didik mampu menarik kesimpulan mengenai hasil percobaan menyampikan hasil ke depan kelas.

    C. Deskripsi

    Modul pengukuran dasar ini berisi tentang materi terkait dengan besaran, satuan, angka penting, notasi ilmiah serta panduan pengukuran besaran pokok dan besaran turunan. Setelah mempelajari modul ini, peserta didik diharapkan mampu untuk melakukan pengukuran dasar dan menyusun laporan fisika terkait pengukuran dasar serta mengaitkan dengan manfaat materi besaran dan satuan dalam kehidupan sehari-hari.

    D. Materi Pembelajaran

    E. Tes Diagnostik

    [quiz-cat id=”5318″]

    F. Kegiatan Pembelajaran

    1. Lembar Kerja Peserta Didik
  • Modul Fisika SMA Kurikulum Merdeka Belajar

    Modul Fisika SMA Kurikulum Merdeka Belajar

    A. Landasan Peraturan

    1. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 56/M/2022 Tentang Pdemonan Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
    2. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolgi No. 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran Pada pendidikan anak Suia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka

    B. Modul Fase E (Kelas X)

    1. Pemahaman Fisika

    Icon Perubahan Iklim Mata Pelajaran Fisika

    Modul Perubahan Iklim dan Pemanasan Global

    Icon Pencemaran Lingkungan Udara

    Modul Pencemaran Lingkungan

    Icon Green Energi alternatif

    Modul Energi Alternatif

    2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

    C. Modul Fase F (Kelas XI dan XII)

    Icon Vektor Metode Jajaran Genjang

    Modul Operasi Vektor

    Icon Fisika Kinematika Fisika

    Modul Kinematika gerak

    Icon Fisika Dasar

    Modul Dinamika Gerak

    Icon-Mekanika-Fluida

    Modul Fluida

    Icon Sound wave

    Modul Gelombang Bunyi

    Icon Pembiasan Cahaya

    Modul Gelombang Cahaya

    Icon-Termometer

    Modul Kalor

    Icon Hukum II Termodinamika

    Modul Termodinamika

    Icon Heat Engine

    Modul Mesin Kalor

    icon listrik statis

    Modul Listrik Statis

    Icon Conservasy Energi Panas

    Modul Listrik Dinamis

    Icon Listrik Magnet

    Modul Kemagnetan

    Icon Digital Sound

    Modul Elektromagetik

    Digital Physics Icon

    Modul Logika, Sistem Komputer dan Digital

    Icon Fisika Modern Einstein

    Modul Relativistik dan Fisika Inti

    Icon Fisika Kuantum

    Modul Fenomena Kuantum

  • 3 Komponen Utama Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar untuk Tingkat SMA

    3 Komponen Utama Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar untuk Tingkat SMA

    Permendikbudristek NOMOR 262/M/2022 menyebutkan bahwa implementasi pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar pada tingkat SMA Point II.B nomor 4 menyebutkan bahwa komponen pembelajaran sekurang-sekuranganya terdiri dari (1) tujuan pembelajaran, (2) langkah-langkah pembelajaran dan (3) asesmen yang digunakan untuk memantau ketercapaian tujuan pembelajaran.

    A. Tujuan Pembelajaran

    Tujuan pembelajajaran dalam Kurikulum Merdeka adalah seperangkat kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Tujuan ini akan dicapai setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran yang disusun bisa dalam satu kegiatan ataupun lebih.

    Proses penyusunan Tujuan Pembelajaran harus didasari oleh Capaian Pembelajaran yang telah ditentukan oleh pimpinan unit utama yang membidangi embidangi kurikulum, asesmen dan perbukuan. Dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Hal ini sesuai dengan dengan Permendikbudristek no. 262/M/2022 Poin II. Capaian ini kemudian disusun oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek melalui Permen no. 008/H/KR/2022.

    Tujuan pembelajaran pada tingkat SMA/MA dan sederajat, tujuan pembelajaran dibedakan berdasarkan dua fase yakni Fase E yang umumnya pada kelas X SMA dan fase F yang umumnya pada kelas XI dan XII SMA. Fase F adalah fase yang ditujukan untuk kompetensi pada bidang studi sedangkan Fase E lebih mengaitkan antara kompetensi pada materi studi dan karakter pelajar Pancasila. Hal ini bisa dilihat pada Struktur dan Pedoman Kurikulum pada Permen No. 262/M/2022.

    Sebagai contoh pada mata pelajaran fisika dapat dilihat pada artikel berikut. Kutipan Struktur dan Pedoman Kurikulum Merdeka Belajar untuk Mata Pelajaran.

    Sebagai contoh tujuan pembelajaran Fisika SMA yang ditetapkan dalam Permen

    1. membentuk sikap religius melalui fisika dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memupuk integritas dan sikap, jujur, adil, bertanggung jawab, menghormati martabat individu, kelompok, dan komunitas, serta berkebhinekaan global;
    3. memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip fisis alam semesta yang konsisten sehingga memiliki kemampuan berfikir kritis dilengkapi dengan keterampilan penalaran kuantitatif;
    4. memiliki sikap ilmiah, mengembangkan rasa ingin tahu, pengalaman untuk dapat merumuskan masalah secara kreatif, mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, merancang dan merakit instrumen percobaan, mengumpulkan, mengolah, dan menafsirkan data, serta mengomunikasikan hasil percobaan baik lisan maupun tulisan secara mandiri; dan
    5. memahami kekuatan dan keterbatasan diri untuk mendukung pembelajaran dan pengembangan diri, memiliki keinginan dalam mengembangkan pengalaman belajar, dan menjadi pemelajar sepanjang hayat.

    Selain tujuan pembelajaran, setiap mata pelajaran juga memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Karakteristik ini kemudian di defenisikan sebagai Karakteristik Mata Pelajaran yang juga ditetapkan pada permen yang sama.

    Sebagai contoh Karakteristik pembelajarna fisika dibagi ke dalam dua elemen utama yakni (1) Pemahaman Fisika dan (2) Keterampilan Proses.

    ElemenDeskripsi
    Pemahaman FisikaMerupakan materi-materi yang perlu dikuasai peserta didik untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman fisika yang dikuasai adalah pengukuan, mekanika, fluida, getaran dan gelombang, termodinamika, listrik magnet, fisika modern dan radioaktifitas, teknologi digital,dan keberlangsungan energi dan lingkungan alam sekitar.
    Keterampilan ProsesMerupakan keterampilan saintifik dan rekayasa yang meliputi (1) mengamati, (2) mempertanyakan dan memprediksi, (3) merencanakan dan melakukan penyelidikan, (4) memproses dan menganalisis data dan informasi, (5) mencipta (6) mengevaluasi dan merefleksi dan (7) mengomunikasikan hasil

    Sebagai catatan, sekalipun elemen pembelajaran fisika dituangkan dalam kata kerja operasional Pemahaman yang setara dengan tingkatan level C2 pada taksonomi Bloom atau Andersonn, namun kedalaman pengetahuan lebih dalam dari level C2.

    Misalnya pada poin capaian pembelajaran fisika terdapat tetapan “menerapkan konsep dan prinsip vektor” yang menggunakan kata kerja operasional C3 dan “menganalisis keterkaitan antara berbagai besaran fisis pada teori relativitas khusus” yang menggunakan kata kerja operasional C4.

    Selain ranah Kognitif, terdapat juga capaian pembelajaran lain yang sesaui dengan dengan karakteristik mata pelajaran lain. Pada table di atas ditunjukkan jika capaian pembelajaran fisika dan ilmu alam lain seperti Biologi dan Kimia juga dibebankan pada pada kompetensi Keterampilan Proses Sains.

    B. Langkah-Langkah Pembelajaran

    Secara umum, Langkah-langkah pembelajaran adalah tahapan-tahapan yang dilaksanakan selama proses pembelajaran. Tahapan ini berisi satu set kegiatan pembelajaran mulai dari pembukaan sampai pada penutupan namun tidak mesti dalam satu pertemuan. Tahapan-tahapan tersebut bisa dipisah berdasarkan materi. Hal ini tergantung dari karakteristik tujuan pembalajaran, metode, materi dan model pembelajaran yang diterapkan jika ada.

    Secara spesifik, langkah pembelajaran melekat pada model pembelajaran yang berarti setiap model pembelajaran memiliki langkah pembelajaran yang spesifik.

    Pada kurikulum merdeka belajar, langkah-langkah pembelajaran dapat dituangkan pada rancana pelakasanaan pembelajaran (RPP) sebagaimana yang telah dilaksanakan pada kurikulum sebelumnya, namun pada kurikulum merdeka belajar, Guru tidak perlu merancang langkah-langkah pembalajaran dalam RPP. Namun apabila guru menggunakan Modul Pembelajaran yang disediakan oleh pemerintah, maka guru tidak perlu merancang langkah-langkah pembelajaran. Guru cukup mengikuti langkah pembalajaran yang ada pada modul tersebut.

    C. Asesmen

    Asesmen adalah proses penilaian yang dilaksanakan dalam program pembalajaran. Prinsip asesmen yang digunakan dalam kurikulum merdeka sebagai berikut:

    1. asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya;
    2. asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran;
    3. asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya;
    4. laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut; dan
    5. hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
  • Kutipan Capaian Pembelajaran Fisika SMA PAda Kurikulum Merdeka Belajar Menurut Permen No. 008/H/KR/2022

    Kutipan Capaian Pembelajaran Fisika SMA PAda Kurikulum Merdeka Belajar Menurut Permen No. 008/H/KR/2022

    Capaian Pembelajaran Fisika SMA/MA/Program Paket C

    A. Rasional Mata Pelajaran Fisika SMA/MA/Program Paket C

    Fisika adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan alam yang mengkaji sifat-sifat materi dalam ruang dan waktu beserta konsep-konsep gaya dan energi terkait. Fisika mengkaji fenomena alam mulai dari skala atomik hingga jagat raya dengan menggunakan nalar ilmiah secara objektif dan kuantitatif yang terwujud dalam proses pengamatan, pengukuran, perancangan model hubungan antar variabel yang terlibat yang mencerminkan keteraturan alam, serta penarikan kesimpulan yang terwujud dalam suatu teori yang valid dan dapat diaplikasikan. Fisika mendasari perkembangan khasanah bidang ilmu pengetahuan alam lainnya serta perkembangan teknologi modern yang memudahkan kehidupan manusia diawali dari perkembangan mekanik dan permesinan, otomotif, komputer dan otomasi, serta teknologi informasi dan komunikasi.

    Sebagai ilmu yang mempelajari fenomena alam, fisika juga memberikan pelajaran yang baik kepada manusia untuk hidup selaras berdasarkan hukum alam serta mengelola sumber daya alam dan lingkungan dengan bijak. Pemahaman yang baik tentang fisika mendukung upaya mitigasi dan pengurangan dampak bencana alam secara optimal.

    Pada proses pembelajaran fisika, peserta didik dilatih untuk melakukan penelitian sederhana mengenai fenomena alam. Peserta didik belajar menemukan permasalahan, membuat hipotesis, merancang percobaan sederhana, melakukan percobaan, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengkomunikasikan hasil percobaan baik secara tertulis maupun secara lisan. Dari proses pembelajaran fisika peserta dilatih untuk memiliki penalaran ilmiah, kemampuan berfikir kritis serta keterampilan memecahkan masalah yang semuanya sejalan dengan upaya pengembangan profil pelajar Pancasila yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

    Pada tingkat SMA/MA/Program Paket C, fisika diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri dengan beberapa pertimbangan. Pertama, pemahaman fisika yang benar dan mendalam berguna untuk memecahkan masalah di dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, pemahaman fisika yang kuat menjadi jembatan keberhasilan peserta didik dalam menempuh studi lanjut di perguruan tinggi baik pada ilmu-ilmu dasar/sains maupun ilmu-ilmu keteknikan/rekayasa dan teknologi.

    B. Tujuan Mata Pelajaran Fisika SMA/MA/Program Paket C

    Dengan mempelajari ilmu fisika, peserta didik dapat:

    1. membentuk sikap religius melalui fisika dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memupuk integritas dan sikap, jujur, adil, bertanggung jawab, menghormati martabat individu, kelompok, dan komunitas, serta berkebhinekaan global;
    3. memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip fisis alam semesta yang konsisten sehingga memiliki kemampuan berfikir kritis dilengkapi dengan keterampilan penalaran kuantitatif;
    4. memiliki sikap ilmiah, mengembangkan rasa ingin tahu, pengalaman untuk dapat merumuskan masalah secara kreatif, mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, merancang dan merakit instrumen percobaan, mengumpulkan, mengolah, dan menafsirkan data, serta mengomunikasikan hasil percobaan baik lisan maupun tulisan secara mandiri; dan
    5. memahami kekuatan dan keterbatasan diri untuk mendukung pembelajaran dan pengembangan diri, memiliki keinginan dalam mengembangkan pengalaman belajar, dan menjadi pemelajar sepanjang hayat.

    C. Karakteristik Mata Pelajaran Fisika SMA/MA/Program Paket C

    Mata pelajaran fisika diorganisasikan dalam 2 (dua) kategori, pemahaman fisika dan keterampilan proses.

    ElemenDeskripsi
    Pemahaman FisikaMerupakan materi-materi yang perlu dikuasai peserta didik untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman fisika yang dikuasai adalah pengukuan, mekanika, fluida, getaran dan gelombang, termodinamika, listrik magnet, fisika modern dan radioaktifitas, teknologi digital,dan keberlangsungan energi dan lingkungan alam sekitar.
    Keterampilan ProsesMerupakan keterampilan saintifik dan rekayasa yang meliputi (1) mengamati, (2) mempertanyakan dan memprediksi, (3) merencanakan dan melakukan penyelidikan, (4) memproses dan menganalisis data dan informasi, (5) mencipta (6) mengevaluasi dan merefleksi dan (7) mengomunikasikan hasil

    D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Fisika SMA/MA/Program Paket C Setiap Fase

    1. Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA/MA/Program Paket C)

    Pada akhir fase E, peserta didik memiliki kemampuan untuk responsif terhadap isu-isu global dan berperan aktif dalam memberikan penyelesaian masalah. Kemampuan tersebut antara lain mengamati, mempertanyakan dan memprediksi, merencanakan dan melakukan penyelidikan, memproses dan menganalisis data dan informasi, mengevaluasi dan refleksi, mengkomunikasikan hasil dalam bentuk projek sederhana atau simulasi visual menggunakan apilkasi teknologi yang tersedia terkait dengan energi alternatif, pemanasan global, pencemaran lingkungan, nano teknologi, bioteknologi, kimia dalam kehidupan sehari-hari, pemanfaatan limbah dan bahan alam, pandemi akibat infeksi virus. Semua upaya tersebut diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Melalui pengembangan sejumlah pengetahuan tersebut dibangun pula berakhlak mulia dan sikap ilmiah seperti jujur, obyektif, bernalar kritis, kreatif, mandiri, inovatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global.

    Fase E Berdasarkan Elemen

    ElemenCapaian Pembelajaran
    Pemahaman FisikaPeserta didik mampu mendeskripsikan gejala alam dalam cakupan keterampilan proses dalam pengukuran, perubahan iklim dan pemanasan global, pencemaran lingkungan, energi alternatif, dan pemanfaatannya.
    Keterampilan Proses1. Mengamati
    Peserta didik mampu mengoptimalkan potensi menggunakan ragam alat bantu untuk melakukan pengukuran dan pengamatan.

    2. Mempertanyakan dan memprediksi
    Peserta didik mampu mempertanyakan dan memprediksi berdasarkan hasil observasi, mampu merumuskan permasalahan yang ada dan mampu mengajukan pertanyaan kunci untuk menyelesaikan masalah.

    3. Merencanakan dan melakukan penyelidikan
    Peserta didik mengidentifikasi latar belakang masalah, merumuskan tujuan, dan menggunakan referensi dalam perencanaan penyelidikan/penelitian.

    Peserta didik membedakan variabel, termasuk yang dikendalikan dan variabel bebas, menggunakan instrumen yang sesuai dengan tujuan penyelidikan.

    Peserta didik menentukan langkah langkah kerja dan cara pengumpulan data

    4. Memproses, menganalisis data dan informasi
    Peserta didik menyiapkan peralatan/instrumen yang sesuai untuk penelitian ilmiah, menggunakan alat ukur secara teliti dan benar, mengenal keterbatasan dan kelebihan alat ukur yang dipakai.

    Peserta didik menerapkan teknis/proses pengumpulan data, mengolah data sesuai jenisnya/sesuai keperluan, menganalisis data dan menyimpulkan hasil penelitian serta memberikan rekomendasi tindak lanjut / saran dari hasil penelitian.

    5. Mencipta
    Peserta didik mampu menggunakan hasil analisis data dan informasi untuk menciptakan ide solusi ataupun rancang bangun untuk menyelesaikan suatu
    permasalahan.

    6. Mengevaluasi dan refleksi
    Peserta didik berani dan santun dalam mengajukan pertanyaan dan berargumentasi, mengembangkan keingintahuan, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

    Peserta didik mengajukan argumentasi ilmiah dan kritis berani mengusulkan perbaikan atas suatu kondisi dan bertanggungjawab terhadap usulannya.

    Peserta didik bersikap jujur terhadap temuan data/fakta.

    7. Mengomunikasikan hasil
    Peserta didik menyusun laporan tertulis hasil penelitian serta mengomunikasikan hasil penelitian, prosedur perolehan data, cara mengolah dan cara menganalisis data serta mengomunikasikan kesimpulan yang sesuai untuk menjawab masalah penelitian /penyelidikan secara lisan atau tulisan

    Peserta didik menyajikan hasil pengolahan data dalam bentuk tabel, grafik, diagram alur/flowchart dan/atau peta konsep, menyajikan data dengan simbol dan standar internasional dengan benar, dan menggunakan media yang sesuai dalam penyajian hasil pengolahan data.

    Peserta didik mendeskripsikan kecenderungan hubungan, pola, dan keterkaitan variabel dan menggunakan bahasa, simbol dan peristilahan yang sesuai untuk bidang fisika.

    2. Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C)

    Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan konsep dan prinsip vektor kedalam kinematika dan dinamika gerak partikel, usaha dan energi, fluida dinamis, getaran harmonis, gelombang bunyi dan gelombang cahaya dalam menyelesaikan masalah, serta menerapkan prinsip dan konsep energi kalor dan termodinamika dengan berbagai perubahannya dalam mesin kalor. Peserta didik mampu menerapkan konsep dan prinsip kelistrikan (baik statis maupun dinamis) dan kemagnetan dalam berbagai penyelesaian masalah dan berbagai produk teknologi, menerapkan konsep dan prinsip gejala gelombang elektromagnetik dalam menyelesaikan masalah. Peserta didik mampu menganalisis keterkaitan antara berbagai besaran fisis pada teori relativitas khusus, gejala kuantum dan menunjukkan penerapan konsep fisika inti dan radioaktivitas dalam kehidupan sehari-hari dan teknologi. Peserta didik mampu memberi penguatan pada aspek fisika sesuai dengan minat untuk ke perguruan tinggi yang berhubungan dengan bidang fisika. Melalui kerja ilmiah juga dibangun sikap ilmiah dan profil pelajar pancasila khususnya mandiri, inovatif, bernalar kritis, kreatif dan bergotong royong.

    Fase F Berdasarkan Elemen

    ElemenCapaian Pembelajaran
    Pemahaman FisikaPeserta didik mampu menerapkan konsep dan prinsip vektor, kinematika dan dinamika gerak, fluida, gejala gelombang bunyi dan gelombang cahaya dalam menyelesaikan masalah, serta menerapkan prinsip dan konsep kalor dan termodinamika, dengan berbagai perubahannya dalam mesin kalor. Peserta didik mampu menerapkan konsep dan prinsip kelistrikan (baik statis maupun dinamis) dan kemagnetan dalam berbagai penyelesaian masalah dan berbagai produk teknologi, menerapkan konsep dan prinsip gejala gelombang elektromagnetik dalam menyelesaikan masalah. Peserta didik mampu memahami prinsip-prinsip gerbang logika dan pemanafaatannya dalam sistem komputer dan perhitungan digital lainnya. Peserta didik mampu menganalisis keterkaitan antara berbagai besaran fisis pada teori relativitas khusus, gejala kuantum dan menunjukkan penerapan konsep fisika inti dan radioaktivitas dalam kehidupan sehari-hari dan teknologi.
    Keterampilan Proses1. Mengamati
    Peserta didik mampu mengoptimalkan potensi menggunakan ragam alat bantu untuk melakukan pengukuran dan pengamatan.

    2. Mempertanyakan dan memprediksi
    Peserta didik mampu mempertanyakan dan memprediksi berdasarkan hasil observasi, mampu merumuskan permasalahan yang ada dan mampu mengajukan pertanyaan kunci untuk menyelesaikan masalah.

    3. Merencanakan dan melakukan penyelidikan
    Peserta didik mengidentifikasi latar belakang masalah, merumuskan tujuan, dan menggunakan referensi dalam perencanaan penyelidikan/penelitian.

    Peserta didik membedakan variabel, termasuk yang dikendalikan dan variabel bebas, menggunakan instrumen yang sesuai dengan tujuan penyelidikan.

    Peserta didik menentukan langkah langkah kerja dan cara pengumpulan data

    4. Memproses, menganalisis data dan informasi
    Peserta didik menyiapkan peralatan/ instrumen yang sesuai untuk penelitian ilmiah, menggunakan alat ukur secara teliti dan benar, mengenal keterbatasan dan kelebihan alat ukur yang dipakai.

    Peserta didik menerapkan teknis/ proses pengumpulan data, mengolah data sesuai
    jenisnya/sesuai keperluan, menganalisis data dan menyimpulkan hasil penelitian serta memberikan rekomendasi tindak lanjut/saran dari hasil penelitian.

    5. Mencipta
    Peserta didik mampu menggunakan hasil analisis data dan informasi untuk menciptakan ide solusi ataupun rancang bangun untuk menyelesaikan suatu
    permasalahan.

    6. Mengevaluasi dan refleksi
    Peserta didik berani dan santun dalam mengajukan pertanyaan dan berargumentasi, mengembangkan keingintahuan, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

    Peserta didik mengajukan argumentasi ilmiah dan kritis berani mengusulkan perbaikan atas suatu kondisi dan bertanggungjawab terhadap usulannya.

    Peserta didik bersikap jujur terhadap temuan data/fakta.

    7. Mengomunikasikan hasil
    Peserta didik menyusun laporan tertulis hasil penelitian serta mengomunikasikan hasil penelitian, prosedur perolehan data, cara mengolah dan cara menganalisis data serta mengomunikasikan kesimpulan yang sesuai untuk menjawab masalah penelitian /penyelidikan secara lisan atau tulisan

    Peserta didik menyajikan hasil pengolahan data dalam bentuk tabel, grafik, diagram
    alur/ flowchart dan/atau peta konsep, menyajikan data dengan simbol dan standar internasional dengan benar, dan menggunakan media yang sesuai dalam
    penyajian hasil pengolahan data.

    Peserta didik mendeskripsikan kecenderungan hubungan, pola, dan keterkaitan variabel dan menggunakan bahasa, simbol dan peristilahan yang sesuai untuk bidang fisika.

  • Struktur dan Pedoman Kurikulum Merdeka Belajar di SMA Mata Pelajaran Fisika

    Struktur dan Pedoman Kurikulum Merdeka Belajar di SMA Mata Pelajaran Fisika

    Berikut ini adalah poin-poin penting dan kesimpulan yang diambil dari

    KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 262/M/2022

    TENTANG

    PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 56/M/2022 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN

    untuk implementasi dan penyusunan program pembelajaran Fisika dan IPA pada tingkat sekolah Menengah

    I. Struktur Kurikulum Merdeka

    Struktur Kurikulum pada Pendidikan Menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:

    1. pembelajaran intrakurikuler; dan
    2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

    Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

    Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) pertahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.

    Struktur kurikulum SMA/MA/bentuk lain yang sederajat terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu:

    1. Fase E untuk kelas X; dan
    2. Fase F untuk kelas XI dan kelas XII.

    Struktur kurikulum untuk SMA/MA/bentuk lain yang sederajat terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

    1. pembelajaran intrakurikuler; dan
    2. projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun.

    Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

    Struktur Kurikulum SMA/MA/bentuk lain yang sederajat adalah sebagai berikut.

    Kelas X

    Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per TahunTotal JP Per Tahun
    Ilmu Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi216 (6)108324

    Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di kelas X SMA/MA/bentuk lain yang sederajat tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi.

    Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:

    1. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam secara terintegrasi;
    2. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
    3. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam tersebut.

    Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:

    Kelas XI

    Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar PancasilaTotal JP Per Tahun
    Fisika Kelas XI180 (5)180

    Asumsi

    1. 1 tahun = 32 minggu
    2. 1 JP = 45 menit

    II. Capaian Pembelajaran

    CP pada tingkat SMA/MA ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

    III. Pembelajaran dan Asesmen

    A. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen

    1. Prinsip Pembelajaran

    Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Prinsip pembelajaran sebagai berikut:

    1. pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;
    2. pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
    3. proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;
    4. pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan
    5. pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

    2. Prinsip Asesmen

    Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Prinsip asesmen sebagai berikut:

    1. asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya;
    2. asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran;
    3. asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya;
    4. laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut; dan
    5. hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

    B. Perencanaan serta Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen

    1. Asesmen di awal pembelajaran dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. Pada pendidikan khusus, asesmen diagnostik dilaksanakan sebelum perencanaan pembelajaran sebagai rujukan untuk menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI).
    2. Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan kegiatan pembelajaran dan perangkat ajar sesuai dengan tujuan pembelajaran, konteks satuan pendidikan, dan karakteristik peserta didik.
    3. Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.
    4. Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah dan/atau membuat modul ajar merujuk pada modul ajar yang disediakan pemerintah, maka pendidik tersebut dapat menggunakan modul ajar sebagai dokumen perencanaan pembelajaran, dengan komponen sekurang-kurangnya terdiri dari tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen yang digunakan untuk memantau ketercapaian tujuan pembelajaran.

    C. Pengolahan Hasil Asesmen

    1. Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan.
    2. Satuan pendidikan dan pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

    D. Pelaporan Kemajuan Belajar

    1. Satuan pendidikan menyiapkan pelaporan hasil belajar (rapor) peserta didik.
    2. Rapor peserta didik SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat meliputi komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, nilai, deskripsi, catatan guru, presensi, dan kegiatan ekstrakurikuler.
    3. Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali.
    4. Pada SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik.
    5. Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester.
    6. Satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e rapor/dapodik
    7. Pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat, satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas dengan mempertimbangkan:
      1. laporan kemajuan belajar;
      2. laporan pencapaian projek penguatan profil pelajar Pancasila;
      3. portofolio peserta didik;
      4. prestasi akademik dan non-akademik;
      5. ekstrakurikuler;
      6. penghargaan peserta didik; dan
      7. tingkat kehadiran.

    IV. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

    Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.

    Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

    1. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Pendidikan Menengah

    Pada SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat, projek penguatan profil pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun.

    Alokasi waktu untuk setiap projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu projek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada projek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata
    pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

    2. Tema-Tema Utama

    Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai berikut.

    1. Gaya Hidup Berkelanjutan.

    Peserta didik memahami dampak aktivitas manusia, baik jangka pendek maupun panjang, terhadap kelangsungan kehidupan di dunia maupun lingkungan sekitarnya. Peserta didik juga membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat.

    2. Kearifan Lokal.

    Peserta didik membangun rasa ingin tahu dan kemampuan inkuiri melalui eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar atau daerah tersebut, serta perkembangannya. Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan mereka.

    3. Rekayasa dan Teknologi.

    Peserta didik melatih daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa membangun produk berteknologi yang memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya. Peserta didik dapat membangun budaya smart society dengan menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat sekitarnya melalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi.

    4. Kewirausahaan.

    Peserta didik mengidentifikasi potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi tersebut, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kreativitas dan budaya kewirausahaan akan ditumbuhkembangkan. Peserta didik juga membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil, serta siap untuk menjadi tenaga kerja profesional penuh integritas.

    V. Perangkat Ajar

    Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber.

    Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar ataupun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran. Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, sebagai berikut.

    A. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

    Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.

    Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.

    B. Modul Ajar

    Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

    Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.

    Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

    C. Buku Teks

    Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut. Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru.

    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka,
    dalam rangka pemulihan pembelajaran.

    Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    VI. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

    Kurikulum operasional yang digunakan di satuan pendidikan untuk pembelajaran dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada struktur kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum operasional yang dikembangkan menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah. Dalam mengembangkan dan mengelola kurikulum operasional, satuan pendidikan sebaiknya melibatkan komite sekolah dan masyarakat. Pemerintah menyediakan contoh-contoh kurikulum operasional sekolah yang dapat dimodifikasi, dijadikan contoh, atau rujukan untuk satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum operasionalnya.

    Komponen kurikulum operasional yang dikembangkan dan digunakan di satuan pendidikan minimal terdiri atas karakteristik satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, pengorganisasian pembelajaran, dan perencanaan pembelajaran. Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.

    Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan format dan sistematika penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

    VII. Mekanisme Implementasi Kurikulum Merdeka

    Satuan pendidikan yang memilih Kurikulum Merdeka dapat mengimplementasikannya melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

    1. menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan, misalnya menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai kokurikuler atau
      ekstrakurikuler dengan konsekuensi menambah jam pelajaran, menerapkan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik atau pembelajaran terdiferensiasi;
    2. menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat; atau
    3. menerapkan Kurikulum Merdeka dengan pengembangan berbagai perangkat ajar oleh satuan pendidikan.

    Satuan pendidikan melakukan pendaftaran dan menyatakan opsi implementasi Kurikulum Merdeka yang dipilih. Satuan pendidikan yang memilih pilihan sebagaimana huruf B atau huruf C ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama. Pemerintah melakukan penyesuaian Dapodik pada satuan pendidikan yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka